Daftar Pajak Indonesia

Pajak di Indonesia

Daftar pajak yang berlaku beserta tarif dan tier Pajak Penghasilan (PPh) — Orang Pribadi & Badan, lengkap dengan dasar hukum.

Tarif PPh OP berlaku efektif 2022; tier 35% sejak 2024PPN 11% (umum) & 12% (barang tertentu) sejak 2025

Kalkulator PPh Orang Pribadi

Masukkan Penghasilan Kena Pajak (PKP) per tahun untuk melihat rincian pajak per tier. PKP = penghasilan bruto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan biaya yang dapat dikurangkan.

TierLapisan PKPTarifDikenakan PajakPajak
10 – Rp 60.000.0005%Rp 60.000.000Rp 3.000.000
2Rp 60.000.000 – Rp 250.000.00015%Rp 190.000.000Rp 28.500.000
3Rp 250.000.000 – Rp 500.000.00025%Rp 250.000.000Rp 62.500.000
4Rp 500.000.000 – Rp 5.000.000.00030%Rp 250.000.000Rp 75.000.000
Total PPh terutangRp 169.000.000
Tarif efektif rata-rata22.53%
Penghasilan setelah pajakRp 581.000.000

Tarif PPh Orang Pribadi (Pasal 17 UU PPh)

Lapisan Penghasilan Kena PajakTarif
0 – Rp 60.000.0005%
Rp 60.000.000 – Rp 250.000.00015%
Rp 250.000.000 – Rp 500.000.00025%
Rp 500.000.000 – Rp 5.000.000.00030%
Di atas Rp 5.000.000.00035%

Dasar: UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP) mengubah UU No. 36 Tahun 2008 (UU Pajak Penghasilan), Pasal 17.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) per tahun

StatusKeteranganPTKP
TK/0Tidak kawin, tanpa tanggunganRp 54.000.000
TK/1Tidak kawin, 1 tanggunganRp 58.500.000
TK/2Tidak kawin, 2 tanggunganRp 63.000.000
TK/3Tidak kawin, 3 tanggunganRp 67.500.000
K/0Kawin, tanpa tanggunganRp 58.500.000
K/1Kawin, 1 tanggunganRp 63.000.000
K/2Kawin, 2 tanggunganRp 67.500.000
K/3Kawin, 3 tanggunganRp 72.000.000

Dasar: PMK No. 101/PMK.010/2016. TK = tidak kawin, K = kawin, angka = jumlah tanggungan (maks. 3). Setiap tanggungan menambah Rp 4.500.000.

Tarif PPh Badan

Tarif umum

22%

Berlaku untuk seluruh badan (UU HPP).

Perusahaan publik

19%

≥40% saham diperdagangkan di BEI (diskon 3%).

Dasar: UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP) jo. Pasal 17 UU Pajak Penghasilan.

Daftar Pajak yang Berlaku di Indonesia

Jenis PajakTarifDasar Hukum
PPh Orang PribadiTarif berlaku 2022; tier 35% berlaku sejak 20245% – 35% (progresif)UU 7/2021 (HPP) jo. UU 36/2008 (PPh)
PPh Badan22% (umum); 19% perusahaan publik ≥40% saham di BEIUU 7/2021 (HPP) jo. Pasal 17 UU PPh
PPh Pasal 21Pemotongan atas penghasilan pegawaiMengikuti tarif PPh OP + PTKPUU PPh jo. PMK 168/2023
PPh Pasal 22Impor & usaha tertentu0,5% – 10%PP 51/2008
PPh Pasal 23Jasa, sewa, dividen, royalti2% – 15%PP 51/2008
PPh Pasal 26Wajib pajak luar negeri (WNA)20% atau tarif P3B (treaty)UU PPh
PPh Final UMKM0,5% (omzet ≤ Rp 4,8 miliar)PP 23/2018 jo. PP 55/2022
PPh Final Sewa Tanah/Bangunan10% dari brutoPP 41/1994 jo. PP 14/2002
PPh Final Bunga Deposito/SBN10%UU PPh
PPh Final Dividen (OP)10% (bersifat final)UU PPh
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)PPN 12% untuk barang tertentu berlaku sejak 202511% (umum); 12% untuk barang/jasa tertentuUU HPP jo. PP 55/2022 & PMK 81/2024
PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)10% – 125% (maks. 200%)UU PPN jo. UU HPP
PBB (Pajak Bumi & Bangunan)Maks. 0,5% × NJOPKPUU 12/1985 jo. UU 28/2009 (PDRD)
Bea MateraiRp 10.000 (nilai > Rp 5 juta)UU 10/2020 (Bea Materai)
CukaiBervariasi (tembakau, alkohol, etil alkohol)UU 17/2023 (Cukai)
Pajak KarbonBerlaku sejak 2022, dimulai dari PLTU batubaraMin. Rp 30/kg CO₂eUU 7/2021 (HPP)
Pajak DaerahPKB ~2% NJKB; hotel & restoran ≤10%; hiburan ≤75%UU 28/2009 jo. UU 23/2014 (PDRD)

Sumber & Dasar Hukum

  • UU No. 7 Tahun 2021 — Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)Tarif PPh OP, PPh Badan, PPN, dan Pajak Karbon
  • UU No. 36 Tahun 2008 — Pajak Penghasilan (UU PPh) jo. UU HPPDasar hukum PPh Orang Pribadi dan Badan (Pasal 17)
  • PP No. 55 Tahun 2022Tarif dan sifat PPN serta PPh Final UMKM
  • PMK No. 81 Tahun 2024Penentuan barang/jasa kena PPN 12%
  • PMK No. 101/PMK.010/2016Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
  • PP No. 51 Tahun 2008Pemotongan PPh Pasal 22 dan Pasal 23
  • PP No. 23 Tahun 2018 jo. PP No. 55 Tahun 2022PPh Final UMKM 0,5%
  • UU No. 10 Tahun 2020 — Bea MateraiTarif bea materai Rp 10.000
  • UU No. 28 Tahun 2009 jo. UU No. 23 Tahun 2014Pajak Daerah dan Retribusi (PDRD)
  • UU No. 17 Tahun 2023 — CukaiCukai atas alkohol dan tembakau
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) — pajak.go.idSumber resmi informasi perpajakan Indonesia

Tarif dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti regulasi terbaru. Mohon rujuk peraturan resmi dan situs Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id) untuk informasi terkini.

mode: MARKET REGULER, build version: 5c32874, last update: Aug 09, 2026, 01:03:13 AM UTC, DYOR! Disclaimer ON!